Minggu, 09 Desember 2018

Hendrawan Supratikno: Kasus Misbakhun Harus Diberikan Apresiasi

Sumber: Google
Hendrawan Supratikno yang merupakan anggota Tim Pengawas Century, mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan Misbakhun harus diberikan apresiasi. Karena menurut Hendrawan, Misbakhun melawan kriminalisasi dengan keberanian terkait tuduhan Misbakhun korupsi. karena hal tersebutlah Misbakhun harus diberikan apresiasi.

Menurut Hendrawan, Misbakhun adalah sosok yang lantang, berani, konsisten dan berusaha mengungkap skandal besar itu.

Untuk itu tidak heran jika Misbakhun  menjadi sasaran atas tuduhan Misbakhun korupsi atas pemalsuan dokumen L/C (letter of credit) Sebab menurut Hendrawan, Misbakhun berani melawan karena merasa yakin melakukan hal yang benar

"Itu menunjukkan kasus yang sifatnya perdata perjanjian transaksi antar bank dan nasabah dibawa ke ranah pidana. Itu artinya ada maksud-maksud tertentu. Ada upaya untuk mencemarkan dan belokkan arah kasus Century," kata guru besar ilmu ekonomi itu.

Seperti diketahui, Misbakhun telah meluncurkan buku berjudul "Melawan Takluk: Perlawanan dari Penjara Century" di Jakarta, Senin (15/10). Dalam bukunya itu Misbakhun bercerita tentang perjalanannya menghadapi kriminalisasi oleh penguasa.

Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional ia dijerat dengan kasus Misbakhun korupsi.

Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Namun di tingkat PK, Misbakhun justru dibebaskan dari segala tuduhan mengenai kasus Misbakhun korupsi dakwaan dan nama baiknya direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR