 |
Sumber: Google |
Namun hal
tersebut masih menyangkut halnya dengan Setya Novanto yang menyeret nama
Presiden ke-6 kita yaitu SBY sebagai dalang atau kunci dari kasus Bailout
Century ini.
Seorang pria
kelahiran Bandung Setya Novanto mengaku dirinya akan segara mengungkap secara
terperinci mengapa Ketua Umum Demokrat SBY dapat terlibat dalam kasus pencurian
uang negara Bank Century yang su.dah sangat merugikan warga negara sekiranya
triliunan rupiah.
Hal tersebut
disampaikan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari beberapa
media yang terkait dengan kemungkinannya Susilo Bambang Yudhoyono terlibat
dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan
Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
"Nanti
saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Setya Novanto.
Seorang
terpidana korupsi proyek e-KTP itu mempunyai data yang kuat dan akurat terkait
pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu
Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ia juga ketua pansus yang saat itu ditunjuk langsung
adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.
Menurut
Setya Novanto, kasus Bank Century ini
terjadi pada era Pemerintahan Presiden ke-6 kita, dan SBY juga melibatkan
beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam
kasus ini selain terpidana Budi Mulya.
"Ya
(ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.
Menurut
Setya Novanto, kasus Bank Century ini
terjadi pada masa Pemerintahan Presiden ke-6 kita yaitu SBY, dan telah
melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya terdapa tersangka lain dalam
kasus ini selain terpidana Budi Mulya.
"Saat
itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu
emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat,
Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas
Novanto.
Setya pun
merasa adanya janggal, Kenapa KPK sampai sekarang tidak segera untuk menetapkan
tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama
yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga yang pelaku
lain dan ikut serta dalam kasus Century.
"Ini
kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat
mungkin," tukasnya.
"Novanto
juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan
dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya
yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan
berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.
"Ya
tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah
dia.
Hingga saat
ini pun KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah
adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi
Bank Century.
Padahal
dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede
dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa
Budi Mulya.
Ketua KPK
Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan
hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan
penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Hasil kajian
tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya
putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.