Jumat, 05 Oktober 2018

Ketua KPK Mendapatkan Kajian FPJP


Sumber: Google

Namun hal tersebut masih menyangkut halnya dengan Setya Novanto yang menyeret nama Presiden ke-6 kita yaitu SBY sebagai dalang atau kunci dari kasus Bailout Century ini.

Seorang pria kelahiran Bandung Setya Novanto mengaku dirinya akan segara mengungkap secara terperinci mengapa Ketua Umum Demokrat SBY dapat terlibat dalam kasus pencurian uang negara Bank Century yang su.dah sangat merugikan warga negara sekiranya triliunan rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Setya Novanto saat sedang menjawab pertanyaan dari beberapa media yang terkait dengan kemungkinannya Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Setya Novanto.

Seorang terpidana korupsi proyek e-KTP itu mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Setya Novanto masih sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ia juga  ketua pansus yang saat itu ditunjuk langsung adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujar Setya Novanto.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada era Pemerintahan Presiden ke-6 kita, dan SBY juga melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya.

Menurut Setya Novanto, kasus  Bank Century ini terjadi pada masa Pemerintahan Presiden ke-6 kita yaitu SBY, dan telah melibatkan beberapa pihak. Maka dari itu harusnya terdapa tersangka lain dalam kasus ini  selain terpidana Budi Mulya.

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.

Setya pun merasa adanya janggal, Kenapa KPK sampai sekarang tidak segera untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, seharusnya berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap juga yang pelaku lain dan ikut serta dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya.

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto.

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia.

Hingga saat ini pun KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus Century padahal sudah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Padahal dalam surat dakwaan Budi Mulya itu Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk bersamanya, sebagaimana terhitung dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil pengamatan terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas pula di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar